Lokasi akad nikah bukanlah rukun atau
syarat sah nikah. Jadi di manapun berada, selama rukun dan syarat dipenuhi,
akad nikah tetap sah. Adapun agar tidak terbebani oleh biaya akad nikah, saya
menyarankan untuk menyelenggarakan prosesi akad nikah di kantor KUA.
Inti dari sebuah walimah sebenarnya
adalah pengumuman resmi kepada semua kerabat, keluarga, dan sahabat bahwa terdapat
dua sejoli yang sudah resmi terikat dalam ikatan suci pernikahan. Jadi, selama
pengumuman membahagiakan itu tersampaikan dengan baik, tidak ada salahnya walimah
dihelat dengan sederhana.
Ada baiknya untuk berhenti merasa
terbebani dengan anggapan bahwa sebuah walimah harus megah dengan kesan wah. Lebih
baik menjadikan momen pernikahan hangat dan intim dengan jamuan makan sederhana
yang kembali merekatkan ikatan emosional antar individu yang hadir di dalamnya.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pada umumnya
walimah dihelat dengan megah dan wah hanya karena tradisi. Mayoritas orangtua
hingga saat ini masih meyakini bahwa sebuah walimah harus digelar besar-besaran
karena kesakralannya.
Memang tidak sepenuhnya salah, namun
bukankah khidmat dan esensi janji suci pernikahan lebih penting dari tradisi
itu sendiri?